Komunikasi Presiden Bisa Disadap Orang Dalam? Begini Cara Kerja Sistem LIMS

 

Kasus dugaan penyadapan komunikasi Presiden Prabowo Subianto menjadi perhatian publik. Peristiwa ini memunculkan pertanyaan besar mengenai keamanan komunikasi pejabat negara dan bagaimana teknologi yang seharusnya digunakan untuk kepentingan penegakan hukum justru diduga disalahgunakan.

Salah satu teknologi yang menjadi sorotan adalah Lawful Interception Management System (LIMS), yaitu sistem yang digunakan untuk mengelola proses penyadapan komunikasi melalui jaringan telekomunikasi.

Lantas, bagaimana komunikasi seseorang, bahkan seorang presiden, bisa disadap oleh orang dalam?

Apa Itu LIMS?

Lawful Interception Management System atau LIMS merupakan sistem pengelolaan penyadapan komunikasi yang digunakan untuk mendukung kegiatan penegakan hukum.

Teknologi ini memungkinkan pihak berwenang melakukan intersepsi terhadap komunikasi melalui jaringan operator telekomunikasi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam penggunaannya, LIMS dapat membantu proses pemantauan komunikasi, termasuk panggilan telepon dan informasi tertentu terkait aktivitas komunikasi.

Namun, penyadapan melalui sistem ini seharusnya tidak dapat dilakukan secara sembarangan. Harus terdapat dasar hukum, permintaan resmi, serta persetujuan dari pejabat yang memiliki kewenangan.

Dengan kata lain, LIMS bukan teknologi yang secara otomatis memberikan kebebasan kepada penggunanya untuk menyadap nomor telepon siapa pun.

Bagaimana Orang Dalam Bisa Menyalahgunakan LIMS?

Salah satu celah yang menjadi perhatian dalam kasus ini adalah kemungkinan penyalahgunaan akses oleh pihak yang memiliki kewenangan untuk mengoperasikan sistem.

Pakar telekomunikasi sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute, Heru Sutadi, menjelaskan bahwa penyalahgunaan LIMS dapat terjadi apabila mekanisme verifikasi dan kontrol akses tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Ada beberapa kemungkinan yang dapat membuka peluang terjadinya penyalahgunaan.

1. Penyalahgunaan Akun yang Memiliki Hak Akses

Sistem seperti LIMS memiliki pengguna dengan tingkat kewenangan tertentu. Apabila akun yang memiliki hak akses disalahgunakan, terdapat risiko sistem digunakan untuk kepentingan di luar prosedur.

Hal ini menunjukkan pentingnya pengamanan akun, pembatasan hak akses, serta pemantauan aktivitas setiap pengguna.

2. Lemahnya Proses Verifikasi dan Persetujuan

Dalam prosedur yang semestinya, penyadapan harus didasarkan pada permintaan resmi dan otorisasi dari pejabat berwenang.

Apabila proses verifikasi tidak berjalan dengan baik, terdapat risiko nomor telepon dimasukkan sebagai target penyadapan tanpa memenuhi persyaratan hukum.

3. Tidak Adanya Pemisahan Kewenangan

Proses penyadapan idealnya melibatkan beberapa tahapan dan pihak yang berbeda, mulai dari pengajuan permintaan, pemeriksaan dasar hukum, hingga persetujuan.

Jika seluruh proses dapat dikendalikan oleh satu pihak tanpa pengawasan yang memadai, risiko penyalahgunaan kewenangan menjadi lebih besar.

4. Lemahnya Pengawasan Aktivitas Sistem

Setiap aktivitas dalam sistem penting seperti LIMS seharusnya memiliki catatan digital atau audit log.

Catatan tersebut diperlukan untuk mengetahui siapa yang mengakses sistem, kapan aktivitas dilakukan, serta tindakan apa yang dijalankan.

Tanpa pengawasan yang efektif, penyalahgunaan sistem dapat lebih sulit diketahui dan ditelusuri.

Meski demikian, mekanisme teknis yang sebenarnya terjadi dalam kasus dugaan penyadapan Presiden Prabowo masih memerlukan pemeriksaan forensik dan audit sistem.

Nomor Telepon Presiden Diduga Dimasukkan ke Server LIMS

Kasus ini mencuat setelah Bareskrim Polri mengungkap dugaan penyadapan ilegal terhadap sejumlah nomor telepon sepanjang 2025 hingga 2026.

Kepala Bareskrim Polri Komjen Asep Safrudin menjelaskan bahwa sejumlah nomor telepon diduga dimasukkan ke dalam server Lawful Interception Management System tanpa melalui proses verifikasi.

Sasaran penyadapan tersebut tidak hanya mencakup Presiden Prabowo Subianto, tetapi juga sejumlah pejabat negara, tokoh politik, media, organisasi masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, hingga pengusaha.

Penyidik juga mengungkap dugaan penghapusan file hasil penyadapan dari sistem LIMS sekitar Oktober 2026.

Dalam perkembangan penyidikan, tiga personel Polri berinisial LSP, ASN, dan EH ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya diduga terlibat dalam penyadapan tanpa prosedur, akses ilegal, serta penghapusan data elektronik.

Penetapan tersangka tersebut merupakan bagian dari proses hukum dan belum menjadi putusan bersalah dari pengadilan.

Apakah LIMS Bisa Membaca Pesan WhatsApp?

Pertanyaan lain yang muncul adalah apakah teknologi penyadapan seperti LIMS dapat digunakan untuk membaca seluruh percakapan WhatsApp seseorang.

Pakar keamanan siber dari Vaksincom, Alfons Tanujaya, menjelaskan bahwa LIMS tidak serta-merta dapat membaca isi percakapan WhatsApp.

Hal ini berkaitan dengan teknologi end-to-end encryption yang digunakan WhatsApp untuk melindungi isi komunikasi penggunanya.

Enkripsi tersebut membuat isi pesan hanya dapat dibaca oleh perangkat pengirim dan penerima yang berkomunikasi.

Artinya, kemampuan melakukan intersepsi pada jaringan telekomunikasi tidak otomatis berarti seseorang dapat membaca seluruh pesan WhatsApp yang dilindungi enkripsi end-to-end.

Kemampuan memperoleh informasi komunikasi sangat bergantung pada jenis layanan, mekanisme teknis, dan perlindungan keamanan yang digunakan.

Mengapa Penyadapan Harus Diawasi dengan Ketat?

Teknologi penyadapan pada dasarnya dapat membantu aparat dalam mengungkap tindak pidana dan menjaga keamanan negara.

Namun, kewenangan tersebut memiliki risiko besar apabila tidak disertai pengawasan yang ketat.

Penyalahgunaan teknologi penyadapan dapat menimbulkan beberapa dampak, antara lain:

  • Pelanggaran privasi: Informasi pribadi seseorang dapat diketahui tanpa hak.

  • Kebocoran informasi penting: Komunikasi yang bersifat rahasia berpotensi diketahui pihak yang tidak berwenang.

  • Penyalahgunaan kekuasaan: Teknologi dapat digunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

  • Hilangnya kepercayaan publik: Masyarakat dapat meragukan keamanan sistem dan integritas lembaga yang mengoperasikannya.

Karena itu, penggunaan teknologi penyadapan perlu disertai pembatasan hak akses, verifikasi berlapis, pencatatan aktivitas, audit berkala, serta pertanggungjawaban hukum.

Kesimpulan

Kasus dugaan penyadapan komunikasi Presiden Prabowo Subianto menjadi pengingat bahwa kecanggihan teknologi harus diimbangi dengan sistem pengawasan dan pengendalian yang kuat.

LIMS yang seharusnya mendukung kepentingan penegakan hukum dapat menimbulkan risiko apabila akses dan kewenangannya disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Persoalan ini bukan hanya mengenai siapa yang dapat mengakses teknologi penyadapan, tetapi juga bagaimana akses tersebut diberikan, diverifikasi, diawasi, dan dipertanggungjawabkan.

Pada akhirnya, keamanan komunikasi tidak cukup hanya bergantung pada kecanggihan teknologi. Integritas manusia yang mengoperasikannya juga menjadi faktor penting dalam menjaga keamanan informasi negara.

Sumber Referensi:

  • Kompas.com – Bagaimana Komunikasi Presiden Bisa Disadap Orang Dalam? Ini Penjelasan Pakar.

  • detikInet – Pakar Ungkap Bagaimana LIMS Bisa Disalahgunakan untuk Sadap Ilegal.

  • detikInet – Bisakah LIMS Sadap WhatsApp? Pakar Siber Ungkap Faktanya.

  • CNBC Indonesia – Penyadapan Presiden Gunakan LIMS Secara Ilegal, Ini Penjelasannya.